Kamis, 14 Agustus 2014

Keadilan

Keadilan merupakan suatu hal yang abstrak, bagaimana mewujudkan suatu keadilan jika tidak mengetahui apa arti keadilan?
Definisi mengenai keadilan sangat beragam, dapat ditunjukkan dari berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para pakar di bidang hukum yang memberikan definisi berbeda-beda mengenai keadilan.
Menurut saya keadilan adalah semua hal yang berkenan dengan sikap dan tindakan dalam hubungan antarmanusia, keadilan berisi sebuah tuntutan agar orang memperlakukan sesamanya sesuai dengan hak dan kewajibannya, perlakuan tersebut tidak pandang bulu atau pilih kasih, melainkan semua orang diperlakukan sama sesuai dengan hak dan kewajibannya.

Secara umum, keadilan dapat dibagi menjadi dua, yaitu keadilan individual dan keadilan sosial.
a. Keadilan individual
Keadilan individual adalah keadilan yang tergantung dari kehendak baik atau buruk masing-masing individu. Misalnya, seorang ibu memberikan uang saku kepada anaknya, sesuai kebutuhannya. Kalau ibu tersebut memberikan uang saku yang sama kepada semua anaknya, tindakan ibu tersebut dikatakan tidak adil meskipun ia memberi secara sama rata. Ada juga keadilan yang tidak tergantung dari kehendak individu orang-orang yang langsung bersangkutan. Misalnya, seorang pemilik pabrik makanan yang tidak dapat menaikkan upah buruhnya, karena tergantung harga produksi di pasaran. Sebagai seorang individu ia bukan orang yang tidak adil, namun secara objektif ia dipandang tidak adil karena memberi upah yang rendah pada buruhnya. Jadi, keadilan individual tidak hanya tergantung dari kemampuan individu yang langsung bersangkutan, namun juga tergantung dari struktur proses dalam masyarakat.
b. Keadilan sosial
Keadilan sosial adalah keadilan yang pelaksanaannya tergantung dari struktur kekuasaan dalam masyarakat. Adanya keadilan sosial ini dapat dilihat dari sedikitnya/ketiadaan masalah ketidakadilan dalam masyarakat. Maka membangun keadilan sosial berarti menciptakan struktur yang memungkinkan pelaksanaan keadilan. Keadilan sosial juga dapat dinilai dari meratanya pembangunan di berbagai daerah sehingga hasilnya dapat dinikmati bersama. Dengan demikian, keadilan sosial juga dipandang sebagai suatu keadaan yang menggambarkan bahwa hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia. 
Manusia sebagai makhluk sosial tentunya tidak dapat lepas dari peran orang lain dimana kita hidup secara berdampingan. Dengan berbagai  jenis kalangan, profesi, dan permasalahan di dalamnya. Faktor itu juga yang menjadi salah satu pemicu konflik di dalam masyarakat. Sering kali kita menemukan  kasus-kasus yang tidak di selesaikan dengan baik dan adil. Maka dari itu masing-masing individu harus mengerti dan memahami arti keadilan dalam porsinya masing-masing, agar tercipta hubungan yang harmonis dan tentunya agar dapat menjunjung tinggi hak-hak yang harus diterima setiap individu tanpa pandang perbedaan derajat.
Keadilan dalam penerapannya tidaklah mesti terlalu lugas. Pengenaan keadilan yang bersifat lugas justru menimbulkan ketidakadilan. Seperti kata ungkapan "summum ius, summa iniura"(penerapan hukum secara penuh, penuh ketidakadilan). Karena itu, dalam mewujudkan keadilan diperlukan prinsip lain untuk mengimbanginya, yaitu kepatutan (aequitas). Prinsip kepatutan dimaksudkan untuk mendorong terwujudnya keadilan sosial.

KOMPUTASI DAN PARALLEL PROCCESING

Komputasi
Komputasi sebetulnya bisa diartikan sebagai cara untuk menemukan pemecahan masalah dari data input dengan menggunakan suatu algoritma. Hal ini ialah apa yang disebut dengan teori komputasi, suatu sub-bidang dari ilmu komputer dan matematika. Selama ribuan tahun, perhitungan dan komputasi umumnya dilakukan dengan menggunakan pena dan kertas, atau kapur dan batu tulis, atau dikerjakan secara mental, kadang-kadang dengan bantuan suatu tabel. Namun sekarang, kebanyakan komputasi telah dilakukan dengan menggunakankomputer.
Secara umum iIlmu komputasi adalah bidang ilmu yang mempunyai perhatian pada penyusunan model matematika dan teknik penyelesaian numerik serta penggunaan komputer untuk menganalisis dan memecahkan masalah-masalah ilmu (sains). Dalam penggunaan praktis, biasanya berupa penerapan simulasi komputer atau berbagai bentuk komputasi lainnya untuk menyelesaikan masalah-masalah dalam berbagai bidang keilmuan, tetapi dalam perkembangannya digunakan juga untuk menemukan prinsip-prinsip baru yang mendasar dalam ilmu.
Bidang ini berbeda dengan ilmu komputer (computer science), yang mengkaji komputasi, komputer dan pemrosesan informasi. Bidang ini juga berbeda dengan teori dan percobaan sebagai bentuk tradisional dari ilmu dan kerja keilmuan. Dalam ilmu alam, pendekatan ilmu komputasi dapat memberikan berbagai pemahaman baru, melalui penerapan model-model matematika dalam program komputer berdasarkan landasan teori yang telah berkembang, untuk menyelesaikan masalah-masalah nyata dalam ilmu tersebut.

Parallel Processing
Dalam komputer, pemrosesan paralel merupakan pengolahan dari Program instruksi dengan membagi mereka di antara beberapa prosesor dengan tujuan untuk menjalankan program dalam waktu kurang. Dalam komputer paling awal, hanya satu program berlari pada suatu waktu. Sebuah program komputasi-intensif yang memakan waktu satu jam untuk menjalankan dan menyalin Program tape yang mengambil satu jam untuk menjalankan akan mengambil total dua jam untuk menjalankan. Bentuk awal dari pemrosesan paralel memungkinkan eksekusi interleaved kedua program bersama-sama. Komputer akan memulai operasi I / O, dan sementara itu sedang menunggu operasi untuk menyelesaikan, itu akan mengeksekusi program prosesor-intensif. Waktu eksekusi total untuk dua pekerjaan akan menjadi sedikit lebih dari satu jam.
Peningkatan berikutnya multiprogramming . Dalam sistem multiprogramming, beberapa program telah dikirim pengguna yang masing-masing diperbolehkan untuk menggunakan prosesor untuk waktu yang singkat. Untuk pengguna tampak bahwa semua program yang melaksanakan pada saat yang sama. Masalah pertama muncul pertentangan sumber daya di sistem ini. Permintaan eksplisit untuk sumber daya menyebabkan masalah dari kebuntuan . Kompetisi untuk sumber daya pada mesin tanpa dasi-melanggar instruksi mengarah pada rutin critical section .
Langkah berikutnya dalam pengolahan paralel adalah pengenalan multiprocessing . Dalam sistem ini, dua atau lebih prosesor berbagi pekerjaan yang akan dilakukan. Versi awal memiliki master / slave konfigurasi. Salah satu prosesor (master) diprogram untuk bertanggung jawab atas semua pekerjaan dalam sistem, yang lain (budak) dilakukan hanya tugas-tugas itu diberikan oleh master. Pengaturan ini diperlukan karena tidak kemudian mengerti bagaimana program mesin sehingga mereka bisa bekerja sama dalam pengelolaan sumber daya sistem.
Konsep komputasi Parallel Processing
Paralel Processing adalah kemampuan menjalankan tugas atau aplikasi lebih dari satu aplikasi dan dijalankan secara simultan atau bersamaan pada sebuah komputer. Secara umum, ini adalah sebuah teknik dimana sebuah masalah dibagi dalam beberapa masalah kecil untuk mempercepat proses penyelesaian masalah.
Terdapat dua hukum yang berlaku dalam sebuah parallel processing. yaitu:
  • Hukum Amdahl
Amdahl berpendapat, “Peningkatan kecepatan secara paralel akan menjadi linear, melipatgandakan kemampuan proses sebuah komputer dan mengurangi separuh dari waktu proses yang diperlukan untuk menyelesaikan sebuah masalah.”
  • Hukum Gustafson
Pendapat yang dikemukakan Gustafson hampir sama dengan Amdahl, tetapi dalam pemikiran Gustafson, sebuah komputasi paralel berjalan dengan menggunakan dua atau lebih mesin untuk mempercepat penyelesaian masalah dengan memperhatikan faktor eksternal, seperti kemampuan mesin dan kecepatan proses tiap-tiap mesin yang digunakan.
Hubungan antara komputasi modern dengan paralel processing
Kinerja komputasi dengan menggunakan paralel processing itu menggunakan dan memanfaatkan beberapa komputer atau CPU untuk menemukan suatu pemecahan masalah dari masalah yang ada. Sehingga dapat diselesaikan dengan cepat daripada menggunakan satu komputer saja. Komputasi dengan paralel processing akan menggabungkan beberapa CPU, dan membagi-bagi tugas untuk masing-masing CPU tersebut. Jadi, satu masalah terbagi-bagi penyelesaiannya. Tetapi ini untuk masalah yang besar saja, komputasi yang masalah kecil, lebih murah menggunakan satu CPU saja.
Komputasi paralel berbeda dengan multitasking. Multitasking itu sendiri adalah komputer dengan processor tunggal yang dapat mengeksekusi beberapa tugas secara bersamaan. Sedangkan komputasi paralel menggunakan beberapa processor atau komputer. Selain itu komputasi paralel tidak menggunakan arsitektur Von Neumann. Untuk lebih memperjelas lebih dalam mengenai perbedaan komputasi tunggal (menggunakan 1 processor) dengan komputasi paralel (menggunakan beberapa processor), maka kita harus mengetahui 4 model komputasi yang digunakan, yaitu:
  • SISD
Merupakan singkatan dari Single Instruction, Single Data yaitu satu-satunya yang menggunakan arsitektur Von Neumann, karena pada model ini hanya menggunakan 1 processor saja. Oleh karena itu model ini dikatakan sebagai model untuk komputasi tunggal. Sedangkan ketiga model lainnya merupakan komputasi paralel yang menggunakan beberapa processor. Beberapa contoh komputer yang menggunakan model SISD adalah UNIVAC1, IBM 360, CDC 7600, Cray 1 dan PDP 1.
  • SIMD
Merupakan singkatan dari Single Instruction, Multiple Data. Model ini menggunakan banyak processor dengan instruksi yang sama, namun dengan data yang berbeda. Sebagai contoh kita ingin mencari angka 27 pada deretan angka yang terdiri dari 100 angka, dan kita menggunakan 5 processor. Pada setiap processor kita menggunakan algoritma atau perintah yang sama, namun data yang diproses berbeda. Misalnya processor 1 mengolah data dari deretan / urutan pertama hingga urutan ke 20, processor 2 mengolah data dari urutan 21 sampai urutan 40, begitu pun untuk processor-processor yang lain. Beberapa contoh komputer yang menggunakan model SIMD adalah ILLIAC IV, MasPar, Cray X-MP, Cray Y-MP, Thingking Machine CM-2 dan Cell Processor (GPU).
  • MISD
Merupakan singkatan dari Multiple Instruction, Single Data. MISD menggunakan banyak processor dengan instruksi yang berbeda namun mengolah data yang sama. Hal ini merupakan kebalikan dari model SIMD. Sebagai contoh, dengan menggunakan kasus yang sama pada contoh model SIMD namun cara untuk menyelesaikannya yang berbeda. Pada MISD jika pada komputer pertama, kedua, ketiga, keempat dan kelima sama-sama mengolah data dari urutan 1-100, namun algoritma yang digunakan untuk teknik pencariannya berbeda di setiap processor. Sampai saat ini belum ada komputer yang menggunakan model MISD.
  • MIMD
Pada Multiple Instruction, Multiple Data biasanya menggunakan banyak processor dengan setiap processor memiliki instruksi yang berbeda dan mengolah data yang berbeda. Namun banyak komputer yang menggunakan model MIMD juga memasukkan komponen untuk model SIMD. Beberapa komputer yang menggunakan model MIMD adalah IBM POWER5, HP/Compaq AlphaServer, Intel IA32, AMD Opteron, Cray XT3 dan IBM BG/L.
Singkatnya untuk perbedaan antara komputasi tunggal dengan komputasi paralel, bisa digambarkan pada gambar. Dari perbedaan kedua gambar di atas, dapat kita simpulkan bahwa kinerja komputasi paralel lebih efektif dan dapat menghemat waktu untuk pemrosesan data yang banyak daripada komputasi tunggal.
Komentar:
Pada artikel diatas menjelaskan tentang komputasi dan parallel processing yang dapat disimpulkan bahwa parallel processing merupakan salah satu teknik komputasi dimana banyak proses yang dilakukan secara bersamaan dengan memanfaatkan beberapa komputer secara bersamaan.
Biasanya diperlukan saat kapasitas yang diperlukan sangat besar, baik karena harus mengolah data dalam jumlah besar ataupun karena tuntutan proses komputasi yang banyak. Untuk melakukan aneka jenis komputasi parallel ini diperlukan infrastruktur mesin parallel yang terdiri dari banyak komputer yang dihubungkan dengan jaringan dan mampu bekerja secara parallel untuk menyelesaikan satu masalah.
Hampir seluruh perusahaan besar pasti menggunakan parallel processing ini, terutama perusahaan yang membutuhkan kinerja prosesor yang cepat dan besar.
Namun kelemahan dari menggunakan teknik parallel processing ini ialah pengeluaran biaya yang cukup mahal,sehingga masih jarang perusahaan yang menggunakannya.

Komputasi Modern

Komputasi Modern

Komputasi Modern merupakan sebuah sistem yang akan menyelesaikan masalah matematis menggunakan komputer dengan cara menyusun algoritma yang dapat dimengerti oleh komputer yang berguna untuk menyelesaikan suatu masalah.  Dalam komputasi modern terdapat perhitungan dan pencarian solusi dari masalah. Perhitungan dari komputasi modern adalah akurasi, kecepatan, problem, volume dan besar kompleksitas.
Selama ribuan tahun, perhitungan dan komputasi umumnya dilakukan dengan menggunakan pena dan kertas, atau kapur dan batu tulis, atau dikerjakan secara mental, kadang-kadang dengan bantuan suatu tabel. Sebenarnya sudah lama komputasi modern ini di cetuskan dan tokoh di balik semua ini yaitu John Von Neumann, Beliau merupakan ilmuan besar saat ini. Beliaulah yang pertama kali menggagaskan konsep sebuah sistem yang menerima intruksi-intruksi dan menyimpannya dalam sebuah memory dan dikenal sebagai arsitektur komputer modern.
Komputasi modern digunakan untuk memecahkan suatu masalah yang ada, perhitungan komputasi modern yaitu seperti :
·         Akurasi (bit, floating point)
·         Kecepatan (dalam satuan Hertz - Hz.)
·         Problem volume besar (paralel)
·         Modeling (NN dan GA), dan
·         Kompleksitas (menggunakan Teori Bog O)

Seiring dengan terus berkembangnya komputasi, tentunya akan berpengaruh terhadap penggunaan hardware dan software yang digunakan untuk komputasi tersebut. Sehingga hal ini membuat adanya sebuah evolusi mesin yang digunakan untuk pemrosesan tersebut. 


Sejarah Komputasi modern
John Von Neuman adalah seorang ilmuwan yang pertama kali mencetuskan dasar – dasar komputasi modern. Beliau lahir di Budapest, ibukota Hungaria pada 28 Desember 1903 dengan nama Neumann Janos.Beliau merupakan anak pertama dari pasangan Neumann Miksa dan Kann Margit. Di sana, nama keluarga di letakkan di depan nama asli. Sehingga dalam bahasa Inggris, nama orang tuanya menjadi Max Neumann. Pada saat Max Neumann memperoleh gelar, maka namanya berubah menjadi Von Neumann. Kegeniusannya dalam Matematika telah terlihat semenjak kecil dengan mampu melakukan pembagian bilangan delapan digit (angka) di dalam kepalanya. Pada usia 17 tahun, Von Neumann sudah mempublikasikan paper-nya sendiri untuk Journal of the German Mathematical Society. Pada tahun 1926, Von Neumann lulus dengan dua gelar yaitu gelas S1 pada bidang teknik kimia dari ETH dan gelar doktor (Ph.D) pada bidang matematika dari Universitas Budapest. Semua itu di peroleh pada usia 23 tahun. Semasa hidupnya Von Neumann telah menjadi ilmuwan besar abad 21 dengan meningkatkan karya – karyanya tidak hanya dalam bidang matematika, teori kuantum dan game theory, namun juga fisika nuklir dan ilmu komputer. Beliau juga salah seorang ilmuwan yang berpengaruh dalam pembuatan bom atom di Los Alamos pada perang Dunia II.
Berikut ini beberapa contoh komputasi modern sampai dengan lahirnya ENIAC :
  • Konrad Zuse’s electromechanical “Z mesin”.Z3 (1941) sebuah mesin pertama menampilkan biner aritmatika, termasuk aritmatika floating point dan ukuran programmability. Pada tahun 1998, Z3 operasional pertama di dunia komputer itu di anggap sebagai Turing lengkap.
  • Non-programmable Atanasoff-Berry Computer yang di temukan pada tahun 1941 alat ini menggunakan tabung hampa berdasarkan perhitungan, angka biner, dan regeneratif memori kapasitor. Penggunaan memori regeneratif diperbolehkan untuk menjadi jauh lebih seragam (berukuran meja besar atau meja kerja).
  • komputer Colossus ditemukan pada tahun 1943, berkemampuan untuk membatasi kemampuan program pada alat ini menunjukkan bahwa perangkat menggunakan ribuan tabung dapat digunakan lebih baik dan elektronik reprogrammable. Komputer ini digunakan untuk memecahkan kode perang Jerman.
  • The Harvard Mark I ditemukan pada 1944, mempunyai skala besar, merupakan komputer elektromekanis dengan programmability terbatas.


US Army’s Ballistic Research Laboratory ENIAC ditemukan pada tahun 1946, komputer ini digunakan unutk menghitung desimal aritmatika dan biasanya disebut sebagai tujuan umum pertama komputer elektronik (ENIAC merupaka generasi yang sudah sangat berkembang di zamannya sejak komputer pertama Konrad Zuse ’s Z3 yang ditemukan pada tahun 1941).

Jenis-jenis komputasi modern :
Komputasi modern terbagi tiga macam, yaitu komputasi mobile, komputasi grid, dan komputasi cloud. Penjelasan lebih lanjut dari jenis-jenis komputasi modern sebagai berikut:
  1. Mobile computing: Mobile computing memiliki beberapa penjelasan, salah satunya merupakan kemajuan teknologi komputer sehingga dapat berkomunikasi menggunakan jaringan tanpa menggunakan kabel dan mudah dibawa atau berpindah tempat, tetapi berbeda dengan komputasi nirkabel. Contoh dari perangkat komputasi bergerak seperti GPS, juga tipe dari komputasi bergerak seperti smart phone, dan lain sebagainya.
  2. Grid computing: Komputasi grid menggunakan komputer yang terpisah oleh geografis, didistribusikan dan terhubung oleh jaringan untuk menyelasaikan masalah komputasi skala besar. Ada beberapa daftar yang dapat dugunakan untuk mengenali sistem komputasi grid, yaitu sistem untuk koordinat sumber daya komputasi tidak dibawah kendali pusat, sistem menggunakan standard dan protocol yang terbuka, sistem mencoba mencapai kualitas pelayanan yang canggih, yang lebih baik diatas kualitas komponen individu pelayanan komputasi grid.
  3. Cloud computing: Komputasi cloud merupakan gaya komputasi yang terukur dinamis dan sumber daya virtual yang sering menyediakan layanan melalui internet. Komputasi cloud menggambarkan pelengkap baru, konsumsi dan layanan IT berbasis model dalam internet, dan biasanya melibatkan ketentuan dari keterukuran dinamis dan sumber daya virtual yang sering menyediakan layanan melalui internet.
Adapun perbedaan antara komputasi mobile, komputasi grid dan komputasi cloud, dapat dilihat penjelasannya dibawah ini :
·         Komputasi mobile menggunakan teknologi komputer yang bekerja seperti handphone, sedangkan komputasi grid dan cloud menggunakan komputer.
·         Biaya untuk tenaga komputasi mobile lebih mahal dibandingkan dengan komputasi grid dan cloud.
·         Komputasi mobile tidak membutuhkan tempat dan mudah dibawa kemana-mana, sedangkan grid dan cloud membutuhkan tempat yang khusus.
·         Untuk komputasi mobile proses tergantung si pengguna, komputasi grid proses tergantung pengguna mendapatkan server atau tidak, dan komputasi cloud prosesnya membutuhkan jaringan internet sebagai penghubungnya.
Kelebihan Komputasi Modern:
Salah satu dampak positif dari adanya komputasi modern adalah dapat membantu manusia untuk menyelesaikan masalah-masalah yang kompleks dengan menggunakan komputer. Salah satu contohnya adalah biometric. Biometric berasal dari kata Bio dan Metric. Kata bio diambil dari bahasa yunani kuno yang berarti Hidup sedangkan Metric juga berasal dari bahasa yunani kuno yang berarti ukuran, jadi jika disimpulkan biometric berarti pengukuran hidup. Akan tetapi secara garis besar biometric merupakan pengukuran dari statistic analisa data biologi yang mengacu pada teknologi untuk menganalisa karakteristik suatu tubuh ( individu ).

Kekurangan Komputasi Modern:
Disamping kelebihan dari komputasi modern yang sudah disebutkan diatas juga terdapat kekurangannya yaitu biaya yang digunakan cukup mahal untuk membangun komputasi modern, selain itu akan dibutuhkan tenaga ahli untuk bekerja dibidang komputasi modern tersebut, dengan demikian akan mengurangi lapangan pekerjaan bagi yang kurang memiliki kemampuan dalam bidang ini.

Artikel Promosi Diri

     Nama Saya Prima Mahardhika, Saya Lahir di Bandung 21 tahun silam pada tanggal 10 Februari. Saya anak kedua dari tiga bersaudara. Saya adalah Mahasiswa tingkat akhir jurusan Teknik informatika di Universitas Gunadarma.Kegemaran Saya di bidang komputer sudah muncul sejak saya kecil, dimana anak lain seusia saya bermain bersama teman temannya untuk membuat mobil mobilan dari kulit jeruk, saya sudah bisa membuat animasi menggunakan slideshow powerpoint pada saat itu.

     Ketika saya berkuliah di universitas gunadarma , saya pernah mengikuti kursus "game design" seminar overclocking dll. saya pun menyelesaikan penulisan ilmiah tentang geographic information system, tentang wisata wisata kota bandung berbasis android.Mengapa saya memilih android sebagai platformnya, karena android sedang berkambang pesat di dunia saat ini, dan banyak di gemari oleh orang orang karena android bersifan opensource, sehingga harga device android lebih murah di banding dengan os yang sangat mirip dengan android.

     Selama saya berkuliahdi gunadarma, saya telah mempelajari banyak sekali materi seperti, java,cobol, delphi, prolog, C++, phyton , VB, Android, jaringan dll. Dari semua yang telah saya pelajari saya cukup tertarik dengan jaringan komputer dan semua yang berhubungan seperti design multimedia.
demikian artikel tentang diri saya.

Penerapan Komputasi Modern Pada Wensite AirAsia

Pengertian Komputasi Modern
         Komputasi dapat diartikan sebagai cara untuk menemukan pemecahan permasalahan dari data input dengan suatu algoritma. Komputasi merupakan subbagian dari matematika. Selama ribuan tahun, perhitungan dan komputasi menggunakan pena dan kertas, atau kapur dan batu tulis, atau dikerjakan secara mental dan kadang-kadang menggunakan tabel.
         
Komputasi modern menghitung dan mencari solusi dari masalah yang ada, yang menjadi perhitungan dari komputasi modern adalah :

Akurasi (bit, Floating poin)
1. Kecepatan (Dalam satuan Hz)
2. Problem volume besar (Down sizing atau paralel)
3. Modeling (NN dan GA)
4. Kompleksitas (Menggunakan teori Big O)
         Secara umum iIlmu komputasi adalah bidang ilmu yang mempunyai perhatian pada penyusunan model matematika dan teknik penyelesaian numerik serta penggunaan komputer untuk menganalisis dan memecahkan masalah-masalah ilmu (sains).

Penerapan Komputasi Modern pada website AirAsia
Dewasa ini, semakin banyak maskapai penerbangan yang berlomba untuk memberikan fasilitas terbaiknya, salah satunya dengan membuat website perusahaan tersebut dan mengembangkannya agar terlihat menarik. Hal ini dibuat agar konsumen yang hendak memesan tiket pesawat tidak lagi repot dalam mengurusi berbagai administrasi dan jadwal penerbangan tentunya. Salah satu perusahaan yang bergerak dibidang maskapai penerbangan adalah AirAsia. Website perusahaan AirAsia sudah menggunakan teknik komputasi modern. Website-nya cukup mudah untuk digunakan oleh berbagai kalangan dan tidak membingungkan. Informasi tentang pemesanan tiket dan info promosinya dapat dengan mudah diperoleh hanya dengan membuka website AirAsia ini yang dapat dikunjungi pada www.AirAsia.com 
Pada saat pertama kali membuka website anda akan menemukan tampilan seperti pada gambar diatas. Tampilan pada website www.AirAsia.com adalah berbahasa inggris, jadi jika anda ingin tampilan tersebut dalam bahasa Indonesia ketiklah www.AirAsia.com/id/id.home.page 
Ada form untuk mengisi agenda perjalanan anda yang tertera pada bagian sebelah kiri website. Dan tidak hanya form untuk mengisi jadwal penerbangan, anda juga dapat mencari daftar hotel tempat tujuan anda.
Disebelah pojok kanan atas ada form Login/Daftar untuk jadi member dari website AirAsia, hal ini bertujuan untuk mempermudah transaksi anda selanjutnya.
Disamping kolom mengatur jadwal penerbangan terdapat form yang berisi informasi terbaru yang ditawarkan AirAsia, biasanya informasi tersebut berupa promo penerbangan yang akan menarik pengunjung untuk memilih maskapai ini sebagai transportasi perjalanan mereka.




Gambar diatas adalah contoh tampilan detail daftar harga dan jadwal penerbangan. Pada contoh diatas saya memesan tiket penerbangan pulang & pergi  dari Bandara Soekarno-Hatta (Cengkareng) ke Bandara Ngurah Rai (Bali). Pada gambar jadwal penerbangan terdapat pilihan waktu yang dapat kita pilih sesuai keinginan kita dengan tarif yang bervariasi. Pada ringkasan pembelian terdapat informasi berupa total biaya keberangkatan dan kepulangan termasuk biaya pajak yang berlaku.




Fasilitas selanjutnya yang juga ditawarkan pada website ini adalah pencarian hotel. Gambar diatas menjelaskan hasil pencarian hotel yang terdapat pada daerah Lombok beserta rincian harga dan peringkat bintang dari masing-masing hotel yang ditawarkan.



Gambar diatas menerangkan tentang form Login/Daftar. Dimana fungsinya sebagai pendaftaran menjadi anggota AirAsia. Langkah pertama sebelum Login pastinya harus melewati proses pendaftaran, dan gambar diatas berisi data-data yang harus diisi untuk menjadi anggota AirAsia.
Begitulah kira-kira fasilitas utama yang terdapat pada website AirAsia, sebagai tambahan berdasarkan fasilitas tersebut saya memiliki pendapat tentang kelebihan dan kekurangan terhadap website AirAsia.
Kelebihan:
-          Website ini memberikan pelayanan penerbangan yang mudah digunakan untuk berbagai kalangan.
-          Fasilitas Login/Daftar menjadi member sangat membantu masalah yang mungkin terjadi pada jadwal penerbangan yang kita rencanakan.
-          Fasilitas pencarian dan booking Hotel juga sangat membantu kemudahan perjalanan kita ke tempat tujuan.
-          Sifat dinamis yang diterapkan pada website ini memudahkan kita untuk mendapatkan informasi berupa promosi penerbangan dan info-info lain seputar perjalanan karena selalu up to date perkembangannya.
-          Tampilan yang simple namun terlihat elegan dengan background berwarna putih yang membuat pengunjung website ini merasa mudah mengaksesnya.
Kekurangan:
-          Secara keseluruhan website ini sudah bagus dari segi tampilan dan isinya. Namun untuk pembayaran transaksi via ATM tidak dapat dilakukan, karena pembelian hanya menggunakan kartu kredit atau debit BCA saja. Kalau tidak memiliki dua jenis metode pembayaran tersebut, user bisa melakukan pembelian di sales office/ sales counter AirAsia.

Sabtu, 09 Agustus 2014

Disiplin Dalam Edukasi

Disiplin adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan dan atau ketertiban. Nilai-nilai tersebut telah menjadi bagian perilaku dalam kehidupannya. Perilaku itu tercipta melalui proses binaan melalui keluarga, pendidikan dan pengalaman.
Disiplin belajar adalah suatu sikap mental untuk mematuhi aturan, tata tertib dan sekaligus pengendalian diri terhadap aturan-aturan yang berasal dari luar sekalipun yang mengekang dan menunjukkan kesadaran akan tanggung jawab terhadap tugas dan kewajiban. Fungsi utama disiplin belajar adalah mengajarkan untuk mengendalikan diri dengan mudah, menghormati dan mentaati peraturan yang harus dijalankan.
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi kedisiplinan seseorang dalam belajar, diantaranya yaitu faktor lingkungan, sikap kita terhadap pelajaran, dan kondisi emosional.
Faktor lingkungan erat kaitannya dengan pergaulan kita sehari-hari, dengan siapa kita bergaul dan bagaimana cara kita dididik dalam belajar menentukan kecenderungan seseorang untuk disiplin dalam belajar, misalnya saja kita terbiasa bergaul dengan orang-orang yang notabene-nya selalu disiplin dalam belajar maka lambat laun kita-pun akan terpengaruh oleh kebiasaan mereka, begitu juga cara kita dididik sehari-harinya sangat menentukan tingkat kedisiplinan kita dalam belajar. Seseorang yang biasa dibiarkan oleh keluarganya tanpa perhatian khususnya dalam belajar maka akan cenderung mengabaikan apa yang menjadi kewajibannya dan pada akhirnya akan menjadi pribadi yang tidak disiplin dalam belajar.
Faktor sikap kita terhadap pelajaran juga menentukan seberapa disiplin pribadi seseorang dalam belajar. Dalam hal ini passion seseorang sangat penting untuk mendukung kedisiplinan dalam belajar. Ada pepatah mengatakan ‘do what you love and love what you do’ artinya lakukanlah apa yang kita cintai, dan cintai apa yang kita lakukan. Dari kalimat tersebut mengandung pesan bahwa jika kita ingin disiplin dalam belajar maka cintailah apa yang harus kita lakukan dalam belajar, karena belajar bukanlah sebuah kewajiban semata, melainkan sebuah kebutuhan yang harus kita penuhi sebagai manusia.
Faktor terakhir yaitu emosional seseorang, hal ini berkaitan dengan mood yang terjadi kala seseorang diharuskan menjalankan kewajiban atau tugas dalam kondisi pikiran yang sedang buruk. Misalnya saja kita diharuskan atau terbiasa mengerjakan tugas pada malam hari, namun karena pada kondisi tertentu kita sedang diterpa masalah maka besar kemungkinan kita akan tidak fokus bahkan cenderung mengabaikan tugas yang harus kita kerjakan tersebut, dampaknya sudah pasti tugas tersebut akan terbengkalai dan tidak selesai pada waktunya. Bayangkan jika kondisi ini terjadi terus menerus tanpa ada pengendalian emosi dari kita sendiri, maka kita akan jadi pribadi yang akan selalu menuruti sisi emosional buruk kita. Mulailah mengatur tingkat emosional kita agar dalam kondisi apapun kita tidak mengabaikan tugas dan kewajiban yang harus kita lakukan.


Hubungan antara disiplin belajar dengan prestasi belajar

Pada dasarnya prestasi belajar setiap orang itu berbeda, antara orang yang satu dengan yang lainnya itu tidak sama. Hal ini terjadi disebabkan karena adanya faktor yang ada dalam diri individu (faktor intern) dan faktor di luar individu (faktor ekstern). Dengan adanya kedua faktor tersebutlah yang dapat mempengaruhi tingkat prestasi seseorang. Disamping kedua faktor tersebut, masih ada faktor lainnya yang dapat mempengaruhi prestasi belajar seseorang, misalnya kedisiplinan dalam belajar. Dalam belajar atau mempelajari sesuatu itu tidak hanya dalam waktu yang singkat dan cepat, tetapi perlu untuk meluangkan waktu sedikit setiap hari untuk belajar dan itu juga harus konsisten. Dengan demikian, maka dapat membuat seseorang menjadi disiplin waktu dalam belajar.
Dengan adanya disiplin diri dalam belajar yang tertanam dalam diri seseorang, hal ini akan menjadikan kita lebih aktif dan kreatif dalam belajar. Dengan adanya disiplin belajar yang baik akan meningkatkan ketekunan serta memperbesar kemungkinan seseorang untuk berkreasi dan berprsestasi. Sehingga, bila seseorang itu telah memiliki disiplin waktu dalam hal belajar, maka mereka akan memiliki motivasi atau dorongan dari dalam diri mereka untuk belajar. Dengan adanya disiplin waktu yang telah tertanam dalam diri mereka, maka mereka akan terdorong untuk berprestasi. Dengan adanya disiplin diri tersebut, biasanya akan mendatangkan keberhasilan dan kesuksesan.
Sedangkan seseorang yang tidak memiliki disiplin diri dalam belajar, biasanya hal ini akan membuat mereka menjadi orang yang lamban dalam menangkap pelajaran yang diajarkan. Tanpa adanya disiplin dalam belajar, hal ini akan membuat kita menjadi kurang semangat dalam belajar. Dan tanpa disiplin dalam belajar tentu akan membuat kita mengalami kesulitan dalam mengikuti proses belajar mengajar. Sehingga keadaan ini akan berakibat pada prestasi belajarnya yang akan menunjukkan hasil yang kurang memuaskan.Sehingga dapat dikatakan bahwa, seseorang yang memiliki kedisiplinan dalam belajar, mereka cenderung memiliki prestasi belajar yang lebih baik. Sedangkan yang tidak memiliki kedisiplinan dalam belajar, mereka cenderung memiliki prestasi belajar yang kurang atau rendah dibandingkan dengan orang yang memiliki kedisiplinan dalam belajar. Oleh karena itu, seseorang harus memiliki kedisiplinan dalam belajar agar mereka bisa memiliki prestasi yang bagus.

Jumat, 22 November 2013

BUMS



Pendahuluan

Perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat dapat menjadi peluang usaha sesuai  dengan perkembangan jaman. Peluang usaha hanya didapat oleh orang yang mempunyai pengalaman dan jiwa kewirausahaan.
Badan Usaha Milik Swasta  (BUMS) sebenarnya adalah Kegiatan usaha yang dirancang dan dilaksanakan oleh individu atau kelompok dengan tujuan untuk mencari  keuntungan. Pada pembelajaran BUMS ini memberikan pengalaman bagaimana merancang dan melaksanakan usaha, baik yang bersifat membuat produk maupun menjual jasa menggunakan sistem usaha tertentu. Pengalaman ini diharapkan mengenalkan dan menumbuhkan jiwa kewirausahaan yang berguna untuk menghadapi tantangan masa depan. Selain dapat memberikan pengalaman usaha , pembelajaran ini dapat  menumbuhkan sikap kerja sama, tekun, jujur serta tanggung jawab.

Pengertian BUMS

Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang seluruh modalnya berasal dari pihak swasta yang dimiliki seseorang atau beberapa orang. BUMS bertujuan untuk mencari keuntungan seoptimal mungkin, untuk mengembangkan usaha dan modalnya serta membuka lapangan pekerjaan. Selain berperan dalam menyediakan barang, jasa, badan usaha swasta juga membantu pemerintah dalam usaha mengurangi pengangguran serta memberi kontribusi dalam pemasukkan dana berupa pajak.

Beberapa Bentuk BUMS

BUMS memiliki beberapa bentuk, yaitu :
1.      Perusahaan Perseorangan
Suatu bentuk badan usaha yang seluruh modal dan tanggung jawabnya dimiliki oleh seseorang secara pribadi. Jadi, semua resiko dan kegiatan usaha menjadi tanggung jawab penuh pengusaha.
Contoh: penginapan, penggilingan padi, toserba, restoran. Untuk mendirikan perusahaan perseorangan tidak ada undang – undang yang mengatur secara khusus. Namun untuk beberapa jenis usaha, perusahaan perseorangan baru boleh melakukan aktivitasnya setelah mendapatkan izin dari pemerintah daerah setempat.
Keunggulan perusahaan perseorangan:
-          Pemilik bebas mengatur perusahaan sesuai dengan pandangannya. Akibatnya pemilik dituntut untuk untuk kreatif dan giat bekerja.
-          Semua keuntungan bisa dinikmati sendiri.
-          Rahasia perusahaan bisa lebih terjamin.
-          Saat menghadapi masalah, pemilik dapat mengambil keputusan dengan cepat.
-          Pemilik tidak perlu bermusyawarah karena hanya dialah yang mempunyai   wewenang untuk memutuskan.
Kelemahan perusahaan perseorangan:
-          Kemampuan tenaga dan modal terbatas karena hanya didirikan oleh seorang diri.
-          Kesinambungan badan usaha perseorangan kurang terjamin karena hanya tergantung pada pemilik tunggal.
-          Segala tanggung jawab dan resiko badan usaha perseorangan dipikul sendiri, dengan jaminan seluruh harta.
2.      Firma
Suatu persekutuan antara dua orang atau lebih yang menjalankan usaha dengan satu nama dan bertujuan untuk membagi hasil yang diperoleh dari persekutuan itu. Biasanya orang – orang yang mendirikan Firma adalah orang – orang yang memiliki hubungan keluarga. Pendiriannya dilakukan di hadapan notaris dengan membuat akta pendirian sebagai bukti tertulis. Firma lebih baik daripada perusahaan perseorangan sebab memiliki modal lebih besar dan dikelola lebih dari satu orang.
Contoh: konsultan hukum dan pengacara

Tabel keuntungan dan kelemahan Firma:
Tabel keuntungan dan kelemahan Firma kerugian akibat perbuatan salah seorang pemilik ditanggung juga oleh pemilik lain karena semua risiko firma ditanggung bersama kalau ada perbedaan pandangan di antara pemilik, ada kemungkinan timbul perselisihan dalam keadaan seperti itu, firma sulit mengambil keputusan karena tidak adanya kesepakatan di antara para pemiliknya kelangsungan firma lebih terjamin karena tidak tergantung pada seseorang saja dapat dilakukan pembagian kerja dalam kepemimpinan, sesuai dengan kecakapan para pemilik. Dapat mengumpulkan modal yang lebih besar. Risiko firma tidak hanya ditanggung seorang diri, melainkan ditanggung bersama oleh para pemilik.

3.      Persekutuan Komanditer (CV)
CV singkatan dari Commanditaire Vennotschaap yang berasal dari Bahasa Belanda, dalam Bahasa Indonesia dikenal dengan istilah persekutuan komanditer. Persekutuan Komanditer adalah suatu persekutuan yang terdiri atas beberapa orang yang menjalankan usaha dan beberapa orang hanya menyerahkan modal saja.
Orang yang terlibat dalam CV ini disebut sekutu. Ada 2 jenis sekutu dalam CV yaitu:
- Sekutu aktif / komplementer yaitu sekutu yang menjalankan / memimpin suatu perusahaan.
- Sekutu pasif / komanditer Sekutu yang memercayakan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak bertanggung jawab menjalankan usahanya.

4.      Persekutuan Terbatas (PT)
PT adalah suatu persekutuan antara dua orang / lebih yang menjalankan usahanya dengan modal yang diperoleh dari pengeluaran saham. Saham adalah tanda pernyataan modal pada PT. Pemegang saham / persero bertanggung jawab terbatas, hanya sebesar modal yang ditanam. Keuntungan bagi persero diberikan dalam bentuk dividen. Pengolahan PT diserahkan kepada dewan direksi Dalam menjalankan tugasnya, dewan direksi diawasi oleh dewan komisaris.
Komponen yang memegang kekuasaan tertinggi dalam PT adalah Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS.) Dlm RUPS,ditentukan bagaimana kegiatan badan usaha akan dijalankan, mengangkat, memberhentikan direksi & dewan komisaris serta mengatur pembagian dividen untuk para peserta. Berdasarkan sahamnya PT dibedakan menjadi 2, yaitu:
-          PT Tertutup: Saham dalam PT ini sifatnya terbatas, jumlahnya tidak banyak & pemegang saham biasanya saling mengenal. Biasanya hal ini ditujukan agar kekayaan badan usaha tidak jatuh ke tangan orang lain.

-          PT Terbuka: Dalam PT ini, sahamnya terdaftar di bursa efek. Saham dapat dimiliki oleh masyarakat umum & pemegang saham tidak harus mengenal. PT biasanya menuliskan singkatan Tbk (terbuka.) di belakang nama perseronya.

Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) mempunyai ciri-ciri yang dapat dikategorikan berdasarkan kepemilikannya, fungsi, dan permodalannya. Sebagai berikut penjelasannya:
A.) Berdasarkan kepemilikannya, mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.) Untuk badan usaha swasta perseorangan, antara lain:
     - pemilik badan usaha adalah perseorangan.
     - pemilik merupakan pemegang kekuasaan tertinggi.
     - jalannya badan usaha tergantung pada kebijakan perseorangan,
            - semua kewajiban dan risiko yang terjadi menjadi tanggung jawab pemilik.
2.) Untuk badan usaha swasta persekutuan, antara lain:
      -pemilik badan usaha adalah persekutuan dua orang atau lebih.
  -wewenang pengelolaan badan usaha ditetapkan berdasarkan penjanjian.
      -maju mundurnya kegiatan badan usaha tergantung pada yang mengurusnya.
             -seluruh kegiatan usaha diarahkan untuk mencapai keuntungan bersama.

B.) Berdasarkan fungsinya, BUMS mempunyai ketentuan sebagai berikut :
1.)Bertujuan untuk memperoleh keuntungan dan membagikan keuntungan tersebut
2.)Sebagai lembaga ekonomi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat
3.) Sebagai salah satu dinamisator dalam kehidupan perekonomian masyarakat
4.) Sebagai pengelola dan pengolah sumber daya
5.) Sebagai partner kerja pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat

C.)  Berdasarkan permodalannya, BUMS mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.) Modal seluruhnya dimiliki oleh pihak swasta atau pengusaha.
2.) Pinjaman diperoleh dari bank dan lembaga keuangan bukan bank.
3.) Dapat menerbitkan saham dan menjualnya kepada masyarakat melalui bursa efek.
4.) Laba sebagian dibagi kepada pemegang saham dan sebagiannya laba yang ditahan.
5.) Cadangan-cadangan untuk pengembangan usaha.
6.) Dapat menerbitkan obligasi untuk pinjaman jangka panjang.

Bentuk – Bentuk Kerjasama Pemerintah Swasta

Bentuk kerjasama yang digunakan perusahaan swasta diantaranya:
1.      Prinsip Kontrak Pelayanan, Operasi dan Perawatan
Pemerintah memberikan wewenang kepada swasta dalam kegiatan operasional, perawatan dan kontrak pelayanan pada infrastruktur yang disediakan oleh pemerintah. Pihak swasta harus membuat suatu pelayanan dengan harga yang telah disetujui dan harus sesuai dengan standar performance yang telah ditentukan oleh pemerintah. Contoh dari kontrak pelayanan ini dalam sektor air bersih dimana dari mengoperasikan Water Treatment Plant, pendistribusian air, pembacaan meteran air, penarikan dan pengumpulan tagihan, serta operasional dan perawatan pipa. Sedangkan contoh dalam sampah adalah pengumpulan sampah, produksi dan distribusi kontainer sampah, pelayanan pembersihan di jalan, perawatan kendaraan (truk-truk.), dan pelaksanaan landfill atau pelaksanaan transfer antar pos-pos pengumpul sampah.

2.      Prinsip BOT
Kontrak Bangun, Operasikan dan Transfer (Build, Operate and Transfer.) digunakan untuk melibatkan investasi swasta pada pembangunan konstruksi infrastruktur baru. Di bawah prinsip BOT, pendanaan pihak swasta akan digunakan untuk membangun dan mengoperasikan fasilitas atau sistem infrastruktur berdasarkan standar-standar performance yang disusun oleh pemerintah. Masa periode yang diberikan memiliki waktu yang cukup panjang untuk perusahaan swasta untuk mendapatkan kembali biaya yang telah dikeluarkan guna membangun konstruksi beserta keuntungan yang akan didapat yaitu sekitar 10 sampai 20 tahun. Dalam hal ini pemerintah tetap menguasai kepemilikan fasilitas infrastruktur dan pemerintah memiliki dua peran sebagai pengguna dan regulator pelayanan infrastruktur tersebut.
BOT merupakan cara yang baik untuk pembangunan infrastruktur baru dengan keterbatasan dana pemerintah. Pemerintah menggunakan sistem BOT ini untuk fasilitas-fasilitas infrastruktur yang lebih spesifik seperti penampungan supply air yang besar, air minum, WTP, tempat pengumpulan sampah baik sementara maupun akhir pembuangan, serta tempat pengolahan sampah.
-          Struktur Pembiayaan
Di dalam BOT, pihak swasta berperan untuk menyediakan modal untuk membangun fasilitas baru. Pemerintah akan menyetujui untuk mengeluarkan tingkat produksi yang minimum untuk memastikan bahwa operator swasta dapat menutupi biayanya selama pengoperasian. Persyaratan ini menyatakan bahwa untuk mengantisipasi permintaan akan diperkirakan meningkat sehingga akan menyebabkan permasalahan bagi rekan pemerintah jika permintaan melewati perkiraan.
-          Keuntungan
BOT merupakan cara yang efektif untuk menarik modal swasta dalam pembangunan fasilitas infrastruktur baru.
Perjanjian BOT akan dapat mengurangi pasar dan resikonya kecil untuk pihak swasta karena pemerintah adalah penggunan tunggal, pengurangan resiko disini berhubungan dengan apabila ada permasalahan tidak cukupnya permintaan dan permasalahan kemampuan membayar. Pihak swasta akan menolak mekanisme BOT apabila pemerintah tidak memberikan jaminan bahwa investasi swasta akan kembali. Model BOT ini telah digunakan banyak negara berkembang untuk membangun pembangkit listrik baru.

3.      Prinsip Konsesi
Dalam Konsesi, Pemerintah memberikan tanggung jawab dan pengelolaan penuh kepada kontraktor (konsesioner.) swasta untuk menyediakan pelayanan-pelayanan infrastruktur dalam sesuatu area tertentu, termasuk dalam hal pengoperasian, perawatan, pengumpulan dan manajemennya. Konsesioner bertanggung jawab atas sebagian besar investasi yang digunakan untuk membangun, meningkatkan kapasitas, atau memperluas sistem jaringan, dimana konsesioner mendapatkan pendanaan atas investasi yang dikeluarkan berasal dari tarif yang dibayar oleh konsumen. Sedangkan peran pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan standar performance dan menjamin kepada konsesioner.
Intinya, peran pemerintah telah bergeser dari yang dulunya penyedia pelayanan (provider.) menjadi pemberi aturan (regulator.) atas harga yang dikenakan dan jumlah yang harus disediakan. Aset-aset infrastruktur yang tetap dipercayakan kepada konsesioner untuk waktu kontrak tertentu, tetapi setelah kontrak habis maka aset infrastruktur akan menjadi milik pemerintah. Periode konsesi diberikan biasanya lebih dari 25 tahun. Lamanya tergantung pada perjanjian kontrak dan waktu yang dibutuhkan oleh konsesioner swasta untuk menutup biaya yang telah dikeluarkan.
Pada sektor persampahan, pemerintah memberikan suatu konsesi untuk membangun suatu tempat daur ulang serta pengoperasiannya atau membangun suatu fasilitas yang dapat mengubah sampaf menjadi sesuatu energi. Pada sektor air bersih, konsesi memiliki peran penuh dalam pelayanan air pada suatu area tertentu. Cara konsesi telah banyak digunakan baik tingkat kota maupun tingkat nasional. Pihak swasta bertanggung jawab atas semua modal dan biaya operasi, termasuk pembangunan infrastruktur, energi, material, dan perbaikan-perbaikan selama berlakunya kontrak. Pihak swasta dapat berwenang untuk mengambil langsung tarif dari pengguna. Tarif yang berlaku telah ditetapkan sebelumnya pada penjanjian kontrak konsesi, dimana adapun tarif ini ada kemungkinan untuk berubah pada waktu-waktu tertentu. Pada beberapa kasus, pemerintah dapat membantu pendanaan untuk menutup pengeluaran konsesioner dan hal ini merupakan salah satu bentuk jaminan pemerintah namun hal ini sebaiknya dihindarkan.

4.      Prinsip Joint Venture
Kerja sama Joint venture merupakan kerja sama pemerintah dan swasta dimana tanggung jawab dan kepemilikan ditanggung bersama dalam hal penyediaan pelayanan infrastruktur. Dalam kerja sama ini masing-masing pihak mempunyai posisi yang seimbang dalam perusahaan. Kerja sama ini bertujuan untuk memadukan keuggulan sektor swasta seperti modal, teknologi, kemampuan manejemen, dengan keunggulan pemerintah yakni kewenangan dan kepercayaan masyarakat. Perlu diperhatikan pemegang saham mayoritas dan minoritas karena hal ini berkaitan dengan kekuasaan menjalankan perusahaan dan menentukan kebijaksanaan perusahaan karena prinsip kerja sama ini satu saham satu suara. Di bawah joint venture, pemerintah dan swasta dapat membentuk perusahaan baru atau menggunakan perusahaan penyedia infrastruktur yang ada (misal perusahaan pemerintah menjual sebagian modal kepada swasta.) Adapun perusahaan yang ada memiliki fungsi yang independen terhadap pemerintah. Joint venture dapat digunakan secara kombinasi dari beberapa tipe kerja sama pemerintah dan swasta yang lain. Misal, pemerintah membuka modal secara bersama, khususnya dalam hal pelayanan, BOT, atau konsesi untuk penyediaan infrastruktur.
Kerja sama Joint venture merupakan suatu alternatif yang dapat dikatakan "benar-benar" bentuk public-private partnership yaitu antara pemerintah, swasta, lembaga bukan pemerintah, dan lembaga lainnya yang dapat menyumbangkan sumber daya mereka yang bisa saling "share" dalam menyelesaikan masalah infrastruktur lokal. Di bawah joint venture pemerintah selain memiliki peran sebagai pemberi aturan, juga berperan sebagai shareholder yang aktif dalam menjalankan suatu perusahaan bersama.
Dibawah joint venture, pemerintah dan swasta harus bekerja sama dari tahap awal, pembentukan lembaga, sampai pada pembangunan proyek.
Di bawah model kerja sama joint venture ini, pihak pemerintah dan swasta harus berkontribusi dalam pembiayaan dari sejak awal, mulai dari pembiayaan studi kelayakan proyek sampai mempersiapkan investasi pada perusahaan baru ketika telah terbentuk. Modal-bersama PPP ini memerlukan kesepakatan sebelumnya untuk menanggung resiko dan membagi keuntungan secara bersama-sama. Dengan kata lain, masing-masing harus memiliki kontribusi melalui proyek pembangunan dan implementasinya. Secara optimal, perusahaan seharusnya membiayai secara independen. Tapi bagaimanapun tidak menutup kemungkinan pemerintah memberikan subsidi pada perusahaan atau pada penggunaanya namun hal ini dilakukan jika sangat mendesak dan diusahakan agar dihindari.

5.      Prinsip Community-Based Provision
CBP dapat terdiri dari perorangan, keluarga, atau perusahaan kecil. CBO memiliki peran utama dalam mengorganisasikan penduduk miskin ke dalam kegiatan bersama dan kepentingan mereka akan direpresentasikan dan dinegosiasikan dengan NGO dan pemerintah. NGO berperan untuk menyediakan proses manajemen, menengahi negosisasi antara CBO dan lembaga yang lebih besar lainnya dalam hal bentuk jaringan kerjasama, pemberian informasi ataupun kebijasanaan.
Banyak permukiman-permukiman miskin atau menengah ke bawah memiliki pengaturan sampah padat oleh komunitas setempat yaitu dilakukan dengan mengumpulkan dari pintu ke pintu, di jalan dan tempat sampah pinggir jalan dan di pilih dan di daur ulang untuk di jual kembali, hal tersebut banyak terjadi negara berkembang (Contoh Komunitas Bagus Rangin di Kota Bandung mengumpulkan sampah dengan menggunakan CBP ini.) Pada sektor air bersih, CBP ini membeli air dalam jumlah besar dan menjualnya kepada komunitas mereka dalam bentuk ember.
Community-based provision memiliki karakteristik khusus yaitu memerlukan biaya rendah dan biaya tersebut dapat dikatakan sebagai "modal"-nya yang telah disediakan oleh penyedia setempat beserta material mereka. Pengorganisasian dan biaya material biasanya disediakan oleh NGO-NGO, sumbangan-sumbangan, asisten pengurus pembangunan, pemerintah atau oleh komunitas tersebut. Biaya perawatan seharusnya didapat dari tarif pengguna atau pendapatan. Pengetahuan setempat yang ada secara menyeluruh dapat mengikuti dengan pembangunan yang ada setidaknya dapat memberikan salah satu solusi dari kebutuhan biaya dimana tetap menjaga pengeluaran yang rendah.

Pengertian BUMN

Badan Usaha Milik Negara atau BUMN merupakan suatu unit usaha yang sebagian besar atau seluruh modal berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan serta membuat suatu produk atau jasa yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. BUMN juga sebagai salah satu sumber penerimaan keuangan negara yang nilainya cukup besar. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah pegawai negeri.


Ciri-ciri BUMN
·         Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah.
·         Pengawasan dilakukan, baik secara hirarki maupun secara fungsional dilakukan oleh pemerintah.
·         Kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah.
·         Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
·         Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
·         Untuk mengisi kas negara, karena merupakan salah satu sumber penghasilan negara.
·         Agar pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak.
·         Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat.
·         Merupakan lembaga ekonomi yang tidak mempunyai tujuan utama mencari keuntungan, tetapi dibenarkan untuk memupuk keuntungan.
·         Merupakan salah satu stabilisator perekonomian negara.
·         Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi serta terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi.
·         Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
·         Peranan pemerintah sebagai pemegang saham. Bila sahamnya dimiliki oleh masyarakat, besarnya tidak lebih dari 49%, sedangkan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh negara.
·         Pinjaman pemerintah dalam bentuk obligasi.
·         Modal juga diperoleh dari bantuan luar negeri.
·         Bila memperoleh keuntungan, maka dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
·         Pinjaman kepada bank atau lembaga keuangan bukan bank.


BUMN di Indonesia

Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
Sejak tahun 2001 seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian BUMN, yang dipimpin oleh seorang Menteri BUMN. BUMN di Indonesia berbentuk perusahaan perseroan, perusahaan umum, dan perusahaan jawatan.

Perusahaan Perseroan
Perusahaan perseroan (persero) adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh pemerintah (atas nama negara) yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.
Ciri-ciri persero adalah sebagai berikut:
-          Pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden
-          Pelaksanaan pendirian dilakukan oleh mentri dengan memperhatikan perundang-undangan
-          Statusnya berupa perseroan terbatas yang diatur berdasarkan undang-undang
-          Modalnya berbentuk saham
-          Sebagian atau seluruh modalnya adalah milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan
-          Organ persero adalah RUPS, direksi dan komisaris
-          Menteri yang ditunjuk memiliki kuasa sebagai pemegang saham milik pemerintah
-          Apabila seluruh saham dimiliki pemerintah, maka menteri berlaku sebagai RUPS, jika hanya sebagian, maka sebagai pemegang saham perseroan terbatas
-          RUPS bertindak sebagai kekuasaan tertinggi perusahaan
-          Dipimpin oleh direksi
-          Laporan tahunan diserahkan ke RUPS untuk disahkan
-          Tidak mendapat fasilitas Negara
-          Tujuan utama memperoleh keuntungan
-          Hubungan-hubungan usaha diatur dalam hukum perdata
-          Pegawainya berstatus pegawai swasta
Fungsi RUPS dalam persero pemerintah ialah memegang segala wewenang yang ada dalam perusahaan tersebut. RUPS juga berwenang untuk mengganti komisaris dan direksi. Direksi persero adalah orang yang bertanggung jawab atas pengurusan persero baik di dalam maupun diluar pengadilan. Pengangkatan dan pemberhentian dilakukan okeh RUPS. Komisaris adalah organ persero yang bertugas dalam pengawasan kinerja persero itu, dan melaporkannya pada RUPS.
Pada beberapa persero, pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada kepemilikannya dengan membuat persero tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya bisa dimiliki oleh publik. Contohnya adalah PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.
Persero terbuka sesuai kebijakan pemerintah tentang privatisasi. Privatisasi adalah penjualan sebagian atau seluruh saham persero kepada pihak lain untuk peningkatan kualitas. Persero yang diprivatisasi adalah yang unsur usahanya kompetitif dan teknologinya cepat berubah. Persero yang tidak bisa diubah ialah:
-          Persero yang menurut perundang-undangan harus berbentuk BUMN
-          Persero yang bergerak di bidang hankam Negara
-          Persero yang diberi tugas khusus untuk kepentingan masyarakat
-          Persero yang bergerak di bidang Sumber Daya Alam yang secara tegas dilarang diprivatisasi oleh UU

Perusahaan Jawatan
Perusahaan jawatan (perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari negara. Saat ini hanya TVRI yang merupakan satu-satunya perjan yang dimiliki oleh BUMN. Besarnya modal perjan ditetapkan melalui APBN. Ciri-ciri perjan antara lain sebagai berikut:
-          Memberikan pelayanan kepada masyarakat
-          Merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah
-          Dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri atau direktur jenderal departemen yang bersangkutan
-          Status karyawannya adalan pegawai negeri
Pada saat ini, tidak ada lagi BUMN yang berstatus perjan karena statusnya telah dialihkan menjadi bentuk-bentuk badan hukum/usaha lainnya.
-          Perjan yang beralih status menjadi persero
o   Perjan Kereta Api
-          Perjan yang beralih status menjadi perum
o   Perjan Pegadaian (sekarang telah beralih status lagi menjadi persero)
-          Perjan yang beralih status menjadi badan layanan umum
o   Perjan Rumah Sakit Anak dan Bersalin Harapan Kita
o   Perjan Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo
o   Perjan Rumah Sakit Dr. Kariadi
o   Perjan Rumah Sakit Dr. M. Djamil
o   Perjan Rumah Sakit Dr. Mohammad Hoesin
o   Perjan Rumah Sakit Dr. Sardjito
o   Perjan Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo
o   Perjan Rumah Sakit Fatmawati
o   Perjan Rumah Sakit Hasan Sadikin
o   Perjan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
o   Perjan Rumah Sakit Kanker Dharmais
o   Perjan Rumah Sakit Persahabatan
o   Perjan Rumah Sakit Sanglah
-          Perjan yang beralih status menjadi lembaga penyiaran public
o   Perjan Radio Republik Indonesia
o   Perjan Televisi Republik Indonesia

Badan Usaha Milik Daerah
Ciri-ciri badan usaha milik daerah (BUMD) adalah sebagai berikut:
  • Pemerintah daerah memegang hak atas segala kekayaan dan usaha
  • Pemerintah daerah berkedudukan sebagai pemegang saham dalam pemodalan perusahaan
  • Pemerintah daerah memiliki wewenang dan kekuasaan dalam menetapkan kebijakan perusahaan
  • Pengawasan dilakukan alat pelengkap negara yang berwenang
  • Melayani kepentingan umum, selain mencari keuntungan
  • Sebagai stabillisator perekonomian dalam rangka menyejahterakan rakyat
  • Sebagai sumber pemasukan negara
  • Seluruh atau sebagian besar modalnya milik negara lain, baik berupa bank maupun nonbank
  • Direksi bertanggung jawab penuh atas BUMN, dan mewakili BUMN di pengadilan
Tujuan pendirian BUMD:
  • Memberikan sumbangsih pada perekonomian nasional dan penerimaan kas negara
  • Mengejar dan mencari keuntungan
  • Pemenuhan hajat hidup orang banyak
  • Perintis kegiatan-kegiatan usaha
  • Memberikan bantuan dan perlindungan pada usaha kecil dan lemah

Koperasi

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Prinsip Koperasi

Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkanInternational Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
  • Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
  • Pengelolaan yang demokratis,
  • Partisipasi anggota dalam ekonomi,
  • Kebebasan dan otonomi,
  • Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerjasama antar koperasi



Bentuk dan Jenis Koperasi

Jenis Koperasi Menurut Fungsinya

  • Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
  • Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
  • Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
  • Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).

Jenis koperasi Berdasarkan Tingkat dan Luas Daerah Kerja
  • Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
  • Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
  • koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
  • gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
  • induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

Jenis Koperasi Menurut Status Keanggotaannya
  • Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
  • Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.



Keunggulan Koperasi

Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.

Kewirausahaan Koperasi

Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.

Pengurus

Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota).

Koperasi di Indonesia

Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).


Diagram Interaksi Antara Pelaku Ekonomi

Peran pelaku ekonomi memiliki interaksi timbal balik, yang bila digambarkan dalam sebuah diagram akan menunjukkan suatu arus melingkar yang membentuk sebuah sistem. Diagram yang menunjukkan interaksi timbal balik antarpelaku ekonomi disebut diagram interaksi pelaku ekonomi (circulair flow diagram).
Untuk mempermudah pemahaman tentang diagram interaksi pelaku ekonomi maka akan dijelaskan dua model, yakni model sederhana (dua pelaku) dan model lengkap (empat pelaku).

Diagram Interaksi Ekonomi Model Sederhana (2 Pelaku)
Agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa, perusahaan memerlukan faktor-faktor produksi berupa tanah, bangunan, bahan baku, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan yang diperolehnya dari rumah tangga. Di sini perusahaan dan rumah tangga akan bertemu di pasar input (pasar faktor-faktor produksi). Dari penggunaan faktor-faktor produksi tersebut perusahaan akan memberikan sewa, uang pembelian bahan baku, upah, bunga, dan laba kepada rumah tangga sebagai pemilik faktor-faktor produksi.


Sebaliknya, bila rumah tangga membutuhkan barang dan jasa, rumah tangga akan membelinya dari perusahaan. Di sini, rumah tangga dan perusahaan akan bertemu di pasar output (pasar barang dan jasa). Dalam penjualan barang dan jasa, perusahaan bisa menjualnya sendiri secara langsung atau bisa menggunakan jasa pedagang.
Jadi, untuk memenuhi kebutuhannya, rumah tangga akan menggunakan pendapatan yang diperolehnya dari perusahaan untuk mengadakan pembelanjaan barang dan jasa. Dari pembelanjaan tersebut maka perusahaan akan memperoleh pendapatan yang pada saatnya nanti akan digunakan untuk membiayai produksi barang dan jasa. Pembiayaan tersebut berbentuk pemberian sewa, uang pembelian bahan baku, upah, bunga, dan laba, seperti yang dijelaskan sebelumnya.

Diagram Interaksi Pelaku Ekonomi Model Lengkap (4 Pelaku)
Berikut ini akan dijelaskan mengenai diagram interaksi pelaku ekonomi dalam model lengkap (4 pelaku) yang akan menggambarkan interaksi timbale balik antara rumah tangga, perusahaan, pemerintah, dan masyarakat luar negeri.


Aliran antara Rumah Tangga dan Perusahaan
Di atas sudah dijelaskan aliran yang terjadi antara rumah tangga dan perusahaan yang bisa kalian lihat pada diagram interaksi pelaku ekonomi model sederhana. Coba kalian baca lagi penjelasannya.

Aliran antara Pemerintah dengan Rumah Tangga dan Perusahaan
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, pemerintah memproduksi barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga dan perusahaan dengan tujuan untuk melayani kepentingan umum. Sehingga, barang dan jasa itu disebut dengan istilah barang dan jasa publik. Selain itu, produksi barang dan jasa tersebut berguna pula untuk menambah pendapatan negara. Barang dan jasa yang diproduksi pemerintah di antaranya minyak, gas, semen, baja, listrik, pendidikan, kesehatan, hukum, keamanan, jasa pos, dan lain-lain.
Oleh karena itu, pemerintah berhak memungut pajak dan fee (ongkos) serta menerima pendapatan dari penjualan barang-barang tersebut. Semua penerimaan yang diperoleh pemerintah di antaranya digunakan untuk membayar pegawai (guru, polisi, hakim, dokter, perawat, dan lain-lain), memberikan subsidi kepada rumah tangga (misalnya: subsidi BBM), serta subsidi kepada perusahaan (misalnya: subsidi terhadap produksi pertanian).

Aliran yang Berkaitan dengan Masyarakat Luar Negeri
Dalam kegiatan ekonomi dewasa ini, hubungan dengan masyarakat luar negeri merupakan hal yang tidak bisa dihindarkan lagi. Hubungan dengan masyarakat luar negeri telah menciptakan terjadinya arus masuk barang dan jasa (impor barang dan jasa) serta arus masuk faktor-faktor produksi (impor faktor-faktor produksi). Selain itu, terjadi pula arus keluar barang dan jasa (ekspor barang dan jasa) serta arus keluar faktor-faktor produksi (ekspor faktor-faktor produksinya).
Dalam kegiatan impor barang dan jasa dari masyarakat luar negeri, negara kita harus melakukan sejumlah pembayaran kepada masyarakat luar negeri. Yaitu dengan memberikan uang pemblian bahan baku, upah, bunga,, sewa, da laba. Sebaliknya, dari kegiatan ekspor barang dan jasa kepada masyarakat luar negeri, negara kita akan mendapat sejumlah pendapatan dari masyarakat luar negerii, yaitu penjualan bahan baku, upah, bunga sewa, dan laba. Dari kegiatan impor faktor-faktor produksi, ada satu faktor produksi yang betul-betul dibutuhkan oleh negara kita, yakni faktor produksi modal.
Oleh karena itu, negara kita sangat memerlukan adanya investor-investor asing yang mau menanamkan modalnya ke Indonesia.

Manfaat Diagram Interaksi Pelaku Ekonomi
Dari diagram interaksi pelaku ekonomi diperoleh manfaat, baik bagi pemerintah maupun bagi masyarakat. Manfaat diagram pelaku ekonomi bagi pemerintah adalah sebagai berikut.

  • Sebagai alat bantu untuk membuat pola pembangunan nasional.
  • Sebagai alat bantu untuk mengatur dan mengontrol arus barang dan jasa serta faktor-faktor produksi yang terjadi di masyarakat.
  • Sebagai alat bantu untuk mengatur dan mengontrol arus barang dan jasa dan faktor-faktor produksi dari dan ke luar negeri.
  • Sebagai alat bantu untuk mengukur dan mengontrol arus peredaran uang.
  • Sebagai alat bantu untuk membuat APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
  • Sebagai alat bantu untuk mengatur distribusi pendapatan nasional.
  • Sebagai media untuk menentukan struktur ekonomi nasional.
  • Sebagai sarana untuk mengetahui hak dan kewajiban pemerintah kepada masyarakat.

Manfaat diagram pelaku ekonomi bagi masyarakat (rumah tangga) adalah sebagai berikut.

  • Sebagai media untuk mengetahui hak dan kewajiban masyarakat dalam kegiatan ekonomi bila dihubungkan dengan peran perusahaan, pemerintah, dan masyarakat luar negeri.
  • Sebagai media untuk mengetahui arus barang dan jasa serta faktor-faktor produksi yang terjadi dalam kehidupan.
  • Sebagai alat bantu untuk mengetahui jenis pekerjaan yang bisa dilakukan oleh masyarakat (misalnya, menjadi eksportir atau importir).
  • Sebagai sarana untuk memperluas wawasan.

Penyusunan Sistem Gaji

Masalah Gaji/Pendapatan/Imbalan Kerja bagi Karyawan merupakan hal yang sensitif dan berpengaruh langsung pada produktivitas kerja individu. Bagi Perusahaan, sistem gaji yang telah ada bukan semata-mata hanya untuk memenuhi Peraturan Pemerintah dalam kaitannya dengan Upah Minimum Regional (UMR), tetapi yang lebih penting lagi yaitu untuk menciptakan “keseimbangan/ fairnesses” antara apa yang diberikan Karyawan pada Perusahaan diimbangi oleh apa yang diberikan Perusahaan untuk Karyawannya. Hal ini tampaknya sederhana, tetapi dalam prakteknya sangatlah sulit, terlebih lagi bila Perusahaan belum memiliki Sistem Gaji yang mengacu pada “obyektivitas” beban kerja (work load) bagi para karyawannya. Apabila Perusahaan telah memiliki Sistem Gaji melalui pendekatan metode tertentu yang bersifat kwantitatif, akan sangat membantu bagi peyelenggaraan pemeliharaan SDM. Namun pada kenyataannya banyak metode kwantitatif yang ditawarkan dan setelah diterapkan tetap menimbulkan masalah bagi Perusahaan.  Hal ini biasanya timbul karena metode tersebut kurang sesuai dengan karakteristika lingkungan Perusahaan yang ada di Indonesia dimana faktor-faktor yang berkaitan dengan masa kerja dan pengakuan terhadap pengalaman kurang dipertimbangkan. Selain itu aspek perlindungan dan kesejahteraan seperti pemberian asuransi, program pensiun yang umumnya diberikan Perusahaan dan dikelola oleh Instansi lain, memiliki kaidah-kaidah yang telah diatur oleh Perundangan Ketenagakerjaan tetapi tidak selaras dengan sistem gaji yang dianut oleh Perusahaan. Untuk itu adalah sangat bermanfaat bila Perusahaan menerapkan Sistem Gaji yang komprehensif, baik dari sisi aturan Pemerintah maupun untuk menciptakan kepastian dan kewajaran/fairnesses  bagi Karyawannya serta setara untuk jenis dan skala Perusahaan yang serupa. Sistem Gaji dengan pendekatan “kwantitatif” pada umumnya akan lebih mudah diterima dan difahami bagi setiap pekerjaan memiliki nilai/skor sebagai hasil pembobotan.  Skor tersebut akan mencerminkan beban kerja bagi individu yang memangku pekerjaan tersebut.


Manfaat Sistem Penggajian
Manfaat Umum: Kemanfaatan sistem penggajian pada umumnya merupakan gabungan antara Tujuan Manajemen Perusahaan dan harapan para Karyawan seperti antara lain :
  • Sebagai daya tarik bagi tenaga kerja yang diperlukan oleh Perusahaan.
  • Memelihara keberadaan Karyawan untuk tetap bergabung dengan Perusahaan.
  • Merupakan “imbalan/kompensasi” yang setimpal atas prestasi yang telah diberikan Karyawan.
  • Mencerminkan adanya keadilan yang mendasari perhitungan pembayaran imbalan untuk setiap pekerjaan sesuai dengan perbedaan masing-masing kontribusinya pada Perusahaan.
  • Tidak bertentangan dengan peraturan Pemerintah.
  • Tidak melebihi kemampuan keuangan Perusahaan, tetapi juga cukup atraktif bagi perusahaan sejenis
Manfaat Khusus : Dengan sistem penggajian yang mendasarkan diri pada “beban kerja” (work load) dan dilakukan pembobotan secara kwantitatif, maka akan diperoleh manfaat antara lain :
  • Terukur bagi setiap pekerjaan; karena masing-masing memiliki nilai/skor yang ditentukan atau disepakati secara bersama-sama.
  • Mudah dilakukan penyesuaian terhadap keadaan/perkembangan ekonomi terutama atas terjadinya laju inflasi tahunan.
  • Fair; karena sebanding dengan karya individu yang disumbangkan untuk tempat kerjanya.
Metode Pendekatan
Pada prinsipnya, penilaian jabatan dilakukan dengan membandingkan antara suatu tugas/jabatan dengan jabatan lainnya. Dari perbandingan tersebut akan diperoleh nilai masing-masing jabatan yang merupakan nilai relatif suatu jabatan terhadap lainnya.
Sesuai dengan tujuannya, maka hasil penilaian jabatan akan digunakan untuk menyusun sistem gaji; sehingga untuk kepentingan tersebut perlu diketahui karakteristik pekerjaan yang dapat dikompensasikan. Karakteristik-karakteristik tersebut lazim disebut sebagai “faktor-faktor jabatan” (job factors).
Jadi obyek jabatan yang akan diperbandingkan dalam suatu penilaian jabatan adalah faktor-faktor jabatan. Biasanya obyek jabatan yang diperbandingkan diperinci dalam sejumlah faktor; semakin banyak jumlah faktor, akan makin memberikan hasil yang lebih teliti.
Pada umumnya masing-masing faktor memiliki nilai kepentingan yang berbeda-beda; untuk menyatakan perbedaan ini masing-masing faktor perlu diberikan “bobot” sesuai dengan nilai kontribusinya terhadap Perusahaan. Kontribusi yang dimaksud disini dapat memberikan pengertian yang bermacam-macam tergantung dari kebijakan yang diambil oleh Perusahaan. Akan tetapi pada umumnya bobot-bobot faktor tersebut disesuaikan dengan manfaat yang diperoleh Perusahaan yang bersangkutan, khususnya didalam mencapai tujuan Perusahaan.
Karena penilaian jabatan sifatnya merupakan perbandingan, maka faktor-faktor yang digunakan harus merupakan ciri utama pada seluruh (sebagian besar) tugas/jabatan yang digunakan sebagai pedoman untuk menilai seluruh jabatan pada struktur organisasi yang telah ada (direncanakan untuk dibuat). Dengan lain perkataan, masing-masing jabatan dibandingkan berdasarkan faktor-faktor yang terdapat dalam seluruh jabatan.
Untuk lebih mempertajam aspek faktor-faktor tersebut maka fator itu harus diuraikan lagi dalam sub-faktor yang lebih rinci dengan tetap mempertimbangkan bahwa sub-faktor inipun mewakili/terdapat dalam seluruh jabatan.
Pada akhirnya setiap tugas/jabatan akan memiliki nilai dimana penilaiannya dilakukan dengan melibatkan individu/personnel kunci dari dalam Perusahaan yang mengetahui cakupan tugas dari masing-masing pekerjaan/jabatan yang tertera pada stuktur organisasi Perusahaan.
Nilai hasil akhir pembobotan untuk suatu tugas/jabatan/pekerjaan disebut sebagai Imbalan Kinerja yang diperoleh dengan “mengalikan” skor yang didapat sebagai hasil pembobotan dikalikan dengan “konstanta rupiah tertentu”. Sedangkan Gaji/Imbalan/Kompensasi yang diterima Karyawan adalah berupa hasil penjumlahan Gaji Pokok ditambah dengan Imbalan Kinerja.
Ruang Lingkup Pelaksanaan
Ruang lingup penyusunan Sistem Gaji mencakup :
  1. Penelitian Pendahuluan (Preliminary Survey) :
    • Penelaahan Struktur Organisasi yang berlaku saat ini.
    • Evaluasi Pekerjaan/Jabatan (diasumsikan Job Description/Uraian Jabatan dan Spesifikasi Jabatan telah dimiliki).
    • Penelahaan berbagai jenis tugas/pekerjaan/jabatan di lapangan (on the spot).
  2. Pembuatan Disain Sistem Penggjian :
    • Penentuan Faktor-faktor dan Sub-faktor tugas/jabatan/pekerjaan.
    • Penyusunan Skala Faktor Jabatan.
    • Penyusunan Skala Gaji Pokok
  3. Pembobotan Faktor dan Sub-faktor bersama-sama dengan Key Person (Counter-part).
  4. Pembuatan Skala Gaji Pokok dengan dasar Pengalaman/Masa Kerja dan Latar Belakang Keakhlian.
  5. Penghitungan final Sistem Gaji/Imbalan/Kompensasi.
  6. Pembuatan Laporan Akhir
  7. Sosialisasi (memperkenalkan) Sistem Gaji/Imbalan/Kompensasi kepada Karyawan bersama-sama Key Person masing-masing Unit Kerja.







Kesimpulan

Badan usaha adalah kesatuan yuridis dan ekonomi yang menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa dengan tujuan untuk mencari laba. Sedangkan Perusahaan adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengelolaan faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusikannya, serta melakukan usaha lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat.
Bentuk badan usaha ada beberapa jenis antara lain, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tiap-tiap badan usaha memiliki kekurangan dan kelebihan.
Peran Badan Usaha dalam perekonomian Indonesia sangat penting guna mengembangkan perekonomian negara, meningkatkan kemakmuran rakyat Indonesia, memupuk keuntungan dan pendapatan, dan melaksanakan dan menunjang pelaksanaan program kebijakan pemerintah di bidang ekonomi.


Saran
Badan usaha dan perusahaan memiliki perbedaan, jadi jangan mencampuradukan badan usaha dan perusahaan.

Daftar Pustaka
1.http://husnil91.wordpress.com/2011/03/20/macam-macam-bums-badan-usaha-milik-swasta/
2.http://dhenov.blogspot.com/2007/10/bentuk-bentuk-kerja-sama-pemerintah.html
3.http://ssbelajar.blogspot.com/2012/08/badan-usaha-milik-swasta-bums.html
4. http://badanusahamiliksendiri.blogspot.com/
5. http://kenkendea.blogspot.com/p/makalah-badan-usaha.html
6.http://bangkusekolah-id.blogspot.com/2012/04/diagram-interaksi-antara-pelaku-ekonomi.html
7. http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Usaha_Milik_Negara
8. http://gihon.simanjuntak.or.id/?p=13
9. http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi